Jenis-jenis Efek Yang Diperdagangkan Di Pasar Modal

Hukum Pasar Modal merupakan sebuah nuansa yuridis yang terkesan canggih. Hal itu pun terkait pula dengan banyaknya jenis surat berharga yang diperdagangkan di bursa-bursa efek di manapun, tidak terkecuali di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Masing-masing surat berharga tersebut mempunyai karakteristik yuridis tersendiri dan diatur oleh peraturan atau ketentuan yang berbeda-beda.


Dalam istilah pasar modal, maka surat berharga tersebut lebih sering disebut sebagai efek. Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 memperinci efek kepada:
  1. Surat Pengakuan Hutang
  2. Surat Berharga Komersial (Commercial Paper)
  3. Saham
  4. Obligasi
  5. Tanda Bukti Utang
  6. Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif
  7. Kontrak Berjangka Atas Efek
  8. Setiap derivatif dari efek seperti bukti right, warran, opsi, dan lainnya.

Dari semua jenis efek di atas, dapat dikategorikan sebagai berikut:

1) Efek Penyertaan

Efek penyertaan adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk ikut serta ke dalam equity suatu perusahaan, yakni menjadi pemegang saham dari perusahaan yang bersangkutan. Ke dalam efek penyertaan ini termasuk:
  • saham-saham dengan berbagai jenisnya
  • derivatifnya seperti bukti right, warran, opsi (put atau call).
  • unit pernyataan kontrak investasi kolektif
  • kontrak berjangka atas efek, dan lain-lain.

2) Efek Utang

Maksud dari Efek utang ialah efek di mana penerbitnya (issuer) mengeluarkan/menjual surat utang, dengan kewajiban menebus kembali suatu masa nanti sesuai kesepakatan di antara para pihak. Tentunya utang tersebut disertai dengan bunga, baik yang dihitung secara discount (discount rate) atau pun secara perhitungan bunga biasa (interest bearing).

Akan tetapi, khusus terhadap efek di pasar modal, bunga secara discount lebih sering dipraktekkan, Adapun surat berharga yang termasuk ke dalam efek utang ini adalah:
  • Obligasi
  • Surat Berharga Komersial (Commercial Paper)
  • Surat pengakuan utang
  • Bukti utang

3) Efek konversi (Semi Ekuiti)

Efek konversi adalah efek yang sebenarnya efek utang, tetapi kemudian pada saat yang telah ditentukan dapat menukarkannya efek utang tersebut dengan efek penyertaan, baik pertukaran tersebut diwajibkan, atau ada pilihan dari pihak pemegang efek yang bersangkutan. Inilah yang disebut dengan "Obligasi konversi".

Related Posts:

0 Response to "Jenis-jenis Efek Yang Diperdagangkan Di Pasar Modal"

Posting Komentar